Pembinaan
generasi muda di sini memiliki pengertian pembinaan bagi relawan PMI seperti
PMR dan KSR yang masuk dalam kelompok usia muda. Pembinaan tersebut bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembinaan generasi muda dalam
bidang kepalang-merahan, kesehatan dan kesejahteraan pemuda.
Lingkup Kegiatan Pembinaan Generasi Muda
Lingkup Kegiatan Pembinaan Generasi Muda
- Pembinaan
anggota remaja dan mahasiswa dalam PMI, melalui rekruitmen, penerbitan
Kartu Tanda Anggota, dan pelaksanaan kegiatan bagi anggota remaja dan
mahasiswa.
- Pembentukan
Unit (Divisi, Bidang, Seksi) Pembinaan Remaja (PMR) dan Korps Sukarela
(KSR) PMI di Pusat, Daerah, dan Cabang (semacam Youth Division/Section)
- Peningkatan
pembinaan dan pengembangan terpadu PMR dan KSR.
- Pelatihan
pemuda sebaya (youth peer education) yang dipadukan penuh ke dalam sistem
pelatihan dan pembinaan PMR dan KSR dalam pendekatan life skills education
(lengkapnya lihat di bagian Pelayanan Sosial Kesehatan Masyarakat). Sistem
pelatihan dan pendekatan ini diterapkan untuk keseluruhan pembinaan PMR
dan KSR dalam bidang kepalangmerahan, kesehatan, kesejahteraan pemuda,
persahabatan, dan pengabdian masyarakat.
Sasaran
Kegiatan
1. PMR (Palang Merah Remaja)
Syarat menjadi anggota
1. PMR (Palang Merah Remaja)
Syarat menjadi anggota
- Warga
Negara Republik Indonesia
- Usia:
+ PMR Mula : setingkat usia siswa Sekolah Dasar/MI dari 7 - 12 tahun.
+ PMR Madya : setingkat usia siswa SLTP/MTs dari 12 - 16 tahun
+ PMR Wira : setingkat usia siswa SMU/MA dari 16 - 20 tahun - Dapat
membaca dan menulis.
- Atas dasar
kemauan sendiri.
- Dapat persetujuan
orangtua/wali.
- Sebelum
menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar
Kepalangmerahan.
- Permintaan
menjadi anggota disampaikan kepada Pengurus Cabang PMI setempat, melalui
Pembina PMR masing-masing.
Dalam
melaksanakan kegiatan (pelatihan, lomba) anggota PMR menetapkan 3 (tiga) hal
yang disebut Tri Bakti PMR :
- Anggota PMR berbakti pada masyarakat.
Misalnya: mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah (syarat menjadi donor darah lihat SERBA-SERBI TRANSFUSI DARAH). - Mempertinggi ketrampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan. Contoh: mempraktikan kebersihan
dan kesehatan di lingkungan sekitar, mampu melakukan perawatan pada luka
lecet.
- Memperat persahabatan Nasional dan Internasional.
Misal: mengadakan latihan gabungan dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan.
2. KSR (Korps Sukarela)
Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan PMI, yang merupakan wadah kegiatan atau wadah pengabdian bagi Anggota Biasa perhimpunan PMI dan pribadi-pribadi yang menyatakan diri dan menjadi anggota KSR PMI, serta memenuhi syarat menjadi anggota KSR PMI.
Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan PMI, yang merupakan wadah kegiatan atau wadah pengabdian bagi Anggota Biasa perhimpunan PMI dan pribadi-pribadi yang menyatakan diri dan menjadi anggota KSR PMI, serta memenuhi syarat menjadi anggota KSR PMI.
Syarat menjadi
anggota:
- WNI dan
bertakwa kepada Tuhan YME.
- Setia
kepada Pancasila dan UUD 1945.
- Umur
sekurang-kurangnya 18 tahun dan pendidikan serendah-rendahnya tamat SLTP
atau sederajat.
- Berkelakuan
baik.
- Sehat
jasmani dan rohani.
- Atas
kesadaran sendiri dan sukarela bersedia mendaftarkan diri sebagai anggota
KSR PMI (yang berstatus sebagai mahasiswa di suatu universitas/institute
dapat mendaftarkan diri di universitas/institute masing-masing).
- Bersedia
mengikuti pendidikan dan pelatihan KSR PMI
- Bersedia
menjalankan tugas kepalangmerahan dan mentaati peraturan yang berlaku.
Cakupan kegiatan:
diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit
terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan
Kesehatan Masyarakat (Lihat info Penanggulangan Bencana dan Pelayanan Sosial
dan Kesehatan Masyarakat)
Materi yang perlu dipelajari Anggota PMR dan KSR:
Materi pelatihan PMR, antara lain:
Materi yang perlu dipelajari Anggota PMR dan KSR:
Materi pelatihan PMR, antara lain:
+ Kepalangmerahan
+ Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI)
+ Pertolongan Pertama
+ Perawatan Keluarga
+ Pendidikan Remaja Sebaya (PRS)
+ Pengabdian PMR di masyarakat.
Materi pelatihan KSR, antara lain:
+ Kepalangmerahan
+ Kepemimpinan
+ Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI)
+ Pengabdian KSR di masyarakat
+ Pertolongan Pertama
+ Perawatan Keluarga (PK)
+ Pengungsian
+ Penampungan Sementara
+ Dapur Umum
+ Pertolongan Pertama pada Bencana
+ Pengetahuan Dasar Praktis Penanggulangan Kebakaran
+ Transfusi Darah
+ Tracing Mailing Service (TMS)
+ Pendidikan Remaja Sebaya (PRS)
+ Pendidikan Wanita Sebaya (PWS)